Tugas pertama pengantar teori kritis saya di semester ini adalah
merangkum bab 1 sebuah buku yang anonim, bahkan judulnya apapun saya
tidak tahu. Intinya buku tersebut berisi penjelasan mengenai apa yang
dianggap sebagai teori kritis secara gamblang.
Sudah pasti jika tulisan ini tidak dapat dijadikan referensi untuk pembuatan tugas, skripsi dan karya ilmiah lainnya. Akan tetapi, yang saya harapkan adalah bahwa apa yang saya bagikan ini mampu menjadi bahan bacaan baru bagi siapapun yang ingin mengetahui mengenai apa dan bagaimana itu teori kritis.
Selamat menikmati :)
Sudah pasti jika tulisan ini tidak dapat dijadikan referensi untuk pembuatan tugas, skripsi dan karya ilmiah lainnya. Akan tetapi, yang saya harapkan adalah bahwa apa yang saya bagikan ini mampu menjadi bahan bacaan baru bagi siapapun yang ingin mengetahui mengenai apa dan bagaimana itu teori kritis.
Selamat menikmati :)
Positivisme merupakan sebuah paham yang
diutarakan oleh Comte yang menekankan pada bagaimana sebuah fenomena-fenomena
yang terjadi dalam kehidupan sosial dapat diukur dan dikaji dengan menggunakan
paradigma ilmu alam (fisika sosial). Para pengkritis positivisme menganggap
bahwa kehidupan sosial tidak dapat disamakan dengan paradigma ilmu alam yang memiliki
konsep-konsep yang bersifat tetap dan pasti, karena hukum sosial yang dinamis tidak
dapat diperlakukan seolah alamiah dan kemudian dibekukan secara ontologis. Diawali
oleh Marx, teori kritis muncul sebagai sebuah bentuk kritik ideologi terhadap
dominasi agama dan politik ekonomi borjuis yang secara berkelanjutan
terhegemoni dalam masyarakat sehingga menimbulkan ketimpangan dalam kehidupan
masyarakat sosial.
Pemikiran teori sosial kritis secara
umum berpangkal pada 7 hal utama. Pertama, teori sosial kritis berlawanan dengan
positivisme dimana teori kritis beranggapan bahwa masyarakat ditandai oleh
historisitas (ketidakpermanenan dominasi). Kondisi dunia sosial yang ada saat
ini bukanlah sesuatu yang stabil, sehingga secara dinamis dapat berubah sesuai
dengan usaha masyarakat untuk mengupayakan perubahan tersebut. Kedua, teori
kritis secara politis membedakan masa lalu dan masa kini yang secara umum
ditandai oleh dominasi, eksploitasi dan penindasan sehingga teori kritis ada
untuk mendorong terjadinya perubahan sosial. Ketiga, dominasi dalam kehidupan
sosial masyarakat bersifat struktural, ditandai dengan adanya penindasan oleh
institusi-institusi yang lebih besar. Keempat, dominasi direproduksi melalui
kesadaran palsu dan dilanggengkan oleh ideologi, reifikasi, hegemoni, pemikiran
satu dimensi dan metafisika keberadaan. Kelima, perubahan sosial selalu dimulai
dari rumah dengan tujuan menghindari determinisme dan mendukung terjadinya
voluntarisme. Keenam, teori kritis beranggapan bahwa struktur dan manusia
bersifat dialektis sehingga dengan mempelajari struktur, manusia dapat mengubah
keadaan dengan tujuan melakukan perlawanan terhadap determinisme ekonomi. Terakhir,
manusia bertanggungjawab atas kebebasannya sendiri dan dilarang untuk melakukan
penindasan terhadap sesamanya.
Secara jelas, teori kritis dalam dunia
sosial merupakan sebuah bentuk upaya perlawanan yang tegas terhadap paham kapitalisme.
Sebagaimana pemikiran logika kapital yang disebutkan oleh Marx dan Engels dalam
Communist Manifesto, peran historis sebagai salah satu pilar teori kritis yang
dilakukan oleh kelas pekerja akan dapat menggulingkan ekonomi pasar kapitalis
yang selama ini menguntungkan kelas pemilik modal dan mengorbankan kelas
pekerja. Salah satu kritik teori sosial kritis terhadap positivisme yaitu bahwa
dalam kehidupan sosial harus ada optimisme yang menekankan pada kebebasan
eksistensial mendasar manusia sehingga upaya mobilisasi sosial dapat terjadi.
Sartre menyebut bahwa kepura-puraan historisitas menghindarkan diri seseorang
dari kewajiban mereka dalam mengambil keputusan namun tetap saja tidak semua
orang memiliki daya pengaruh yang sama karena bagaimanapun juga semua orang
memiliki kebebasan inti yang tidak dapat dihilangkan. Dalam hal ini teori
kritis mengungkapkan bahwa setiap orang berhak secara penuh untuk
memperjuangkan dirinya sesuai dengan hak eksistensialismenya, namun tetap dengan
tidak mengorbankan kebebasan orang lain secara pragmatis.
Marxis dan teori kritis menekankan bahwa
kesadaran merupakan hal yang paling penting. Melalui pikiran yang bebas,
perubahan kondisi sosial dapat terwujud. Selama ini, kapitalisme dianggap
sebagai sesautau yang terlanjur membudaya dan tidak dapat tergantikan. Bahkan
kapitalisme sampai disebut sebagai ideologi, dimana menurut Gouldner ideologi
berarti kepercayaan terorganisir yang mempercayai bahwa perubahan sosial
sebagai sesuatu yang tidak mungkin meskipun ada pola perilaku sosial. Salah
satu teori terkenal yang dapat menerangkan fenomena tersebut ialah teori self fulfilling propechy oleh Robert
Merton. Teori tersebut menyebutkan bahwa suatu keadaan yang diramalkan akan
benar-benar terbukti dengan sendirinya ketika semua orang terhegemoni atau
percaya bahwa hal keadaan tersbut seolah-olah sebagai sebuah kenyataan.
Teori kritis menyebutkan bahwa
pengetahuan ada dalam sejarah dan dapat mengubah jalannya sejarah jika
diterapkan secara benar. Pada dasarnya, teori dan ilmu sosial berfungsi untuk
meliberalisasikan imajinasi dan membantu kelompok sosial dalam menggulingkan
dominasi dan penindasan. Selama ini, teori sosial seringkali terlalu
dikotak-kotakkan sehingga seolah-olah tidak pernah saling terhubung. Michael
Bakhtin melalui polivokalitasnya memperkenalkan sebuah metode ilmiah yang
dirumuskan ulang sebagai bentuk baru penulisan dan pembacaan yang mengakui
adanya krisis representasi, ketiadaan asumsi dalam tulisan dan metode
penelitian. Dalam pandangan teori sosial kritis, ilmu sepenuhnya merupakan
aktivitas historis, filosofis dan politis yang menuntut kita untuk mampu melihat
dunia sosial secara objektif dan kritis. Habermas mengungkapkan bahwa tujuan
utama pengetahuan ialah pencerahan untuk menuju pembebasan bukan ijazah
profesional atau legitimasi disiplin,
sehingga yang terpenting bukanlah bagaimana suatu bidang ilmu tertentu
dapat terus dipertahankan dan dilegitimasikan namun lebih kepada bagaimana
suatu ilmu dapat dirasakan kebermanfaatannya dalam kehidupan.
Keberadaan teori kritis tidak dapat
dipisahkan dari adanya teori positif yang berasumsi bahwa dunia sosial
merupakan apa yang ditemukan dalam penelitian sosiolog dimana selalu ada
hubungan kausalitas antara dependent dan independent variabel dari setiap
temuan yang dikumpulkan yang kemudian dapat digeneralisasikan sebagai sebuah
pola yang ajeg dalam pemahaman dunia sosial. Hal tersebut berlawanan dengan apa
yang coba dipaparkan oleh teori kritis, sebagaimana yang diungkapkan oleh Marx
dan Kuhn, bahwa kausalitas pengetahuan tidak ada, yang ada selama ini hanyalah
ilmu yang dikerangkakan dalam sebuah paradigma tertentu secara historis karena
masyarakat pada dasarnya dapat menciptakan sejarah sendiri, mencabut dominasi
dan determinisme tradisional.
Perkembangan teori positif masih terus
berlanjut hingga saat ini dengan 3 versi terbaru, meliputi neofungsionalisme,
teori pilihan rasional dan teori pertukaran. Teori neofungsionalisme merupakan
rekonstruksi Jeffrey Alexander atas Parson, dimana kasus personal kemudian
dapat digeneralisasikan sebagai sebuah struktur makro yang umum. Teori pilihan
rasional merupakan teori yang diperkenalkan oleh James Coleman, yang menerapkan
prinsip dasar teori ekonomi borjuis ke sosiologi, dimana setiap pilihan perilaku
sosial didasari oleh perhitungan rasional individu. Teori pertukaran yang
diperkenalkan oleh George Homans merupakan penerapan atas disiplin ilmu
psikologi dan ekonomi yang menganggap bahwa masyarakat dapat direduksi ke dalam
serangkaian pertukaran individu sehingga sumberdaya yang mereka miliki
termanfaatkan secara maksimal dan bersifat agregat.
Beberapa orang menganggap bahwa teori
kritis sama dengan teori intepretatif. Teori intepretatif mencoba untuk
menemukan makna yang dijalin orang melalui tindakan mereka sehari-hari. Namun
pada dasarnya yang membedakan teori intepretatif dan teosi kritis secara
fundamental ialah bahwa teori intepretatif tidak pernah menyebarluaskan konsep
kesadaran palsu, mereka merasa terlalu arogan jika analis menjadi hakim atas
sebuah kesadaran, karena pada dasarnya semua narasi memiliki nilai kebenaran
yang bisa dijelaskan sehingga setiap keputusan hidup manusia dapat dipahami
secara logis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar